Rp 61 Miliar Fisik Telah Dilelang, Gawat ! 2020 Proses Lelang Tak Bisa Dilakukan Jika PBJ Tak Menjadi Kantor

Heri Junaidi Kabag PBJ/ULP Pemkab Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Sebesar Rp 61 miliar lebih nilai proyek fisik telah dilelang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, per tanggal 25 Juni 2019 melalui bagian Unggulan Pengadadaan Barang dan Jasa (UPBJ) atau Unit Layanan Pelelangan (ULP). Perihal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) BPJ dan ULP Pemkab Mukomuko, Heri Junaidi, S.Sos.M.Ph kepada awak medianasional.id Selasa (25/6).

Kata Heri, memang benar pada bulan Juni 2019 ini, kegiatan fisik yang telah dilakukan pelelangan senilai Rp 61 miliar lebih, bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK), dari pagu Rp 62.5 miliar menjadi Rp 61 miliar, setelah melalui proses penawaran. Yakni, pembangunan  ruang Publik Service Centre (PSC) di Dinkes dengan nilai HPS Rp 1,3 miliar, selanjutnya rehab Puskesmas Kota Mukomuko Rp 464 juta, rehab Puskesmas Desa Rerak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Rp 464 juta, selanjutnya rehab Puskesmas Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto Rp 464 juta, dan penggantian Jembatan Desa Lubuk Silandak Kecamatan Terang Jaya Rp 3,7  miliar.

Dalam bulan Juni ini, adapun yang masih berjalan proses lelangnya yaitu 9 paket, yakni lelang  belanja pakaian sipil lengkap di DPRD,  berdasarkan nilai  HPS Rp 299 juta. Penyusunan masterpland Obje Wisata Danau Nibung (DN) senilai Rp 503 juta. Pengadaan mobil unit pelayanan kependudukan keliling Rp 947 juta dan pengawasan peningkatan jalan paket III Rp 199 juta.

Sementara yang segera dilakukan pelelangan umum, dalam waktu dekat ini adalah, pembangunan interior Ruang Rapat Paripurna di dalam gedung DPRD dengan dana Rp 1,8 miliar, pengadaan alat pengolah air kotor Rp 633 juta di Dinkes, belanja makan minum tamu Sekretariat daerah Rp 1,1 miliar, kemudian peningkatan Jalan Kuku Besi Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko Rp 1,029 miliar,
Peningkatan Jalan Tanjung Harapan Desa Manunggal Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Rp 6,4 miliar, peningkatan Jalan Desa Talang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Rp 4.9 miliar,.
.
“Yang kemungkinan kalau gak banyak halangan dalam minggu ini segeea diumumkan pelelangannya,” ungkap Heri Junaidi.

Berikutnya, harapan dan keinginan yang kemungkinan bisa dicapai oleh Pemkab Mukomuko lanjut Heri, supaya UKPBD untuk tahun ini menjadi pusat legitimasi Centre Of Exellence (COE). Artinya agar dapat menjadi pusat layanan unggulan, yang andingnya bisa beralih menjadi Kantor, dan bukan dalam ranah Bagian lagi.

“Mengenai hal itu, besar harapan kami segera terwujudkan menjadi kantor. Karena kalau sampai per Januari 2020 nanti, tak menjadi kantor, maka Pemkab Mukomuko tidak bisa lagi melakukan proses pelelangan dan harus numpang di kabupaten lain. Jadi seharusnya dijadikan kantor, sehingga wajib memiliki tenaga fungsional sebagai tolak ukur menjasi PBJ-Unggulan,” pungkasnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.