Ribuan Sopir dan Pengemudi Ojek Pangkalan Tuntut Angkutan Online Ditutup

Wonosobo59 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Ribuan pengemudi angkutan umum memadati alun-alun Wonosobo untuk menggelar aksi damai dan menyampaikan orasi kepada pemerintah daerah, Kamis (3/1).

ADVERTISEMENT

Para pengemudi angkutan umun ini berorasi mengingingkan pemerintah daerah agar angkutan online berbasis aplikasi yang ada di Wonosobo dihapus dan dilarang beroperasi kembali.

Kusdiantoro (koordinator Lapangan) dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Pemda Wonosobo untuk melarang keberadaan angkutan berbasis online. Pelarangan operasi tersebut sampai ada peraturan perundang-undangan yang jelas dari pemerintah pusat yang mengatur keberadaan angkutan online berbasis aplikasi.

Afif Nurhidayat (Ketua DPRD Wonosobo) menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah Wonosobo untuk segera membuatkan aturan payung hukum yang sah kepada angkutan umum maupun angkutan online. Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar bisa meberikan solusi yang terbaik kepada mereka.

Selamet Riyono (Ketua Ojek Pangkalan Wonosobo) mengatakan bahwa adanya angkutan online di Wonosobo akan membuat pergesakan dengan angkutan umum, pihaknya juga sudah mengirimkan surat dari tahun 2015, 2016, 2017 kepada dinas terkait akan tetapi dari Dinas Perhubungan, DPRD dan Bupati tidak menyikapi tentang hal ini. Pihaknya juga berharap kepada bupati agar segera menyikapi hal ini dan membuatkan surat edaran yang jelas kepada angkutan online yang ada di Wonosobo.

Selain belum ada aturan yang jelas, keberadaan angkutan online dianggap sangat mengganggu angkutan umum. Sebab, keberadaan angkutan online membuat pendapatan para awak angkutan umum berkurang. Pihaknya meminta kepada Pemda Wonosobo untuk segera memberikan keputusan untuk melarang angkutan online beroperasi secepatnya.

Aksi demo ini dilakukan secara damai, berjalan kondusif dan tertib. Ribuan massa ini juga akan tetap bertahan dan mengancam akan tetap menduduki kawasan Alun-alun, sampai ada keputusan dari pemerintah kabupaten tentang penutupan operasional angkutan online.


Dari hasil rapat tuntutan pengemudi angkutan umum, pemerintah daerah bersama Forkopinda wonosobo, Bagyo Sarastono (Kepala Dinas Perhubungan) mengungkapkan, “kami tadi sudah bersepakat bahwa ojek online akan ditutup di kabupaten Wonosobo”, ucapnya.

Penegasan itu disampaikan Bagyo saat memberikan pernyataan terbuka di hadapan ribuan masa pengemudi angkutan umum.
Menurut Bagyo, meskipun menutup operasional angkutan online, pihaknya akan melakukan kajian mendalam dan menggali informasi mengenai kebijakan mengenai penanganan angkutan berbasis online di sejumlah kabupaten lain di sekitar Wonosobo, baik di Temanggung maupun Magelang.

“Namun demikian, karena ini menyangkut hukum administrasi negara, ingat ini bapak, ini perlu dikaji dan tanda tangan seperti di Temanggung Bupati langsung. Atau saya Kadisperkimhub yang tanda tangan. Karena menyangkut hukum, kami perlu waktu,” terang dia.

Sementara itu, Muhammad Khoeri (Ketua Organisasi Angkutan Darat / Organda) menyebutkan, ribuan pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan seluruh Wonosobo memang tetap satu pendirian, Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus memberhentikan operasional angkutan berbasis online di Wonosobo.

Mereka juga menilai jumlah angkutan berbasis online sekarang ini sudah semakin tak terkendali, sehingga pemerintah harus bisa membuat regulasi agar kendaraan umum maupun ojek tidak semakin ditinggalkan.

Reporter : Andika Bagus

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.