Ribuan BPJS Kesehatan PBI di Kendal Dinonaktifkan, Segera Cek Status Kepesertaan

Jawa, Jawa Tengah, Kendal212 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Sebanyak 30.057 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kendal dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Hal ini mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial Kendal, M. Toha, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan karena nama-nama peserta tersebut tidak tercantum dalam database DTSEN, yang kini menjadi acuan baru. Sebelumnya, penentuan peserta PBI didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Mulai Mei 2025, data peserta PBI tidak lagi memakai DTKS, tetapi sudah menggunakan DTSEN,” kata Toha, belum lama.

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan reaktivasi peserta yang dinonaktifkan ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyebutkan bahwa selain peserta PBI yang ditanggung oleh pusat, ada juga 119.391 warga miskin Kendal yang iuran BPJS-nya dibayari oleh Pemkab Kendal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan sudah menjadwalkan koordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah ini. Ia berharap agar masyarakat tidak khawatir dan tetap memantau untuk segera mengecek status kepesertaan BPJS nya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal, Istianti Taurina Meilani, mengimbau masyarakat agar mengecek status kepesertaan BPJS-nya melalui layanan WhatsApp resmi bernama Pandawa.

“Cukup kirim pesan ‘Hai’ ke nomor 08118165165, lalu ikuti petunjuk untuk cek status kepesertaan dengan NIK dan tanggal lahir,” jelasnya.

Jika ditemukan status BPJS nonaktif, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta mandiri melalui layanan yang sama. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan BPJS mereka dan tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan jika memiliki pertanyaan atau keluhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses