Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Wilayah Sungai Pagar

Kampar, Riau178 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial ER alias RZ (45) ditangkap pada Kamis sore (13/8/20) di wilayah Pematang Lama Kelurahan Sei. Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

 

Bersama tersangka ditemukan barang bukti 23 paket shabu terbungkus plastik bening seberat 6,30 gram, 1 unit timbangan digital, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu, serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/8/20) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di lingkungan Pematang Lama Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial ER alias RZ (45) warga Kelurahan Sungai Pagar.

 

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledan, petugas menemukan 23 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam kantong celana yang dipakai pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya. Akhirnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Daren Maysar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan Daren, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

 

Kemudian tersangka ER alias RZ beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Kampar.

 

Sumber : Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.