Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ciduk Pengedar Shabu, di Kelurahan Pulau Bangkinang

Kampar, Riau37 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali berhasil kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu siang (4/4/2018), di wilayah Kelurahan Pulau, Kec. Bangkinang.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ alias AN (Lk 37), warga Kelurahan Pulau, Kec. Bangkinang, Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 4,27 gram, 2 lembar plastik bening pembungkus sisa shabu, 1 lembar kertas putih, dan 1 unit Hp merk Vivo warna putih.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (4/4/2018) sekira pukul 11.00 Wib, saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa AN yang merupakan residivis kasus curas sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Pulau, Kec. Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada dirumahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah tempat tinggal AN.

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan AN sedang berada di ruangan tengah rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, tersangka AJ alias AN dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.