Rekrutmen Perangat Desa Pemkab Batang Gunakan CAT

Batang327 Dilihat

Keterangan Gambar: Bupati Batang Wihaji saat audensi dengan Paguyuban Perangkat Desa Republik Indonsia (PPDRI) Kabupaten Batang belum lama ini di Ruang Abirawa Kantor Bupati setempat.

Batang, medianasional.id Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, mewacanakan perekrutan untuk para calon perangat desa dengan menggunakan (CAT) Computer Assisted Tes.

“Harus ada perubahan regulasi yang mengaturnya, agar bisa terlaksana wacana calon seleksi rekruitemen perangkat desa menggunakan CAT,” Ungkap Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya Senin (12/8/2019) pagi.

Sistem CAT untuk mensinergikan regulasi pengasilan tetap perangkat desa (Siltap) yang sesuai dengan (PP) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, minimal perangkat desa siltap sejajar dengan ASN golongan IIA yakni Rp 2.022.000.

Menurut orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Batang tersebut mengatakan, bahwa gaji perangkat desa menggunakan APBD, maka kinerjanya harus jelas dan profesional, biar masyarakat tahu karena mereka digaji dengan menggunkan uang rakyat, paling tidak biar ada beban terhadap masyarakat apabila dalam kinerjanya kurang baik, dan rekruitmennya pun harus disesuaikan.

Bupati Batang Wihaji juga menjelaskan, bahwa selama ini pemerintah belum bisa mengontrol perangkat desa, ada yang sebulan masuk sekali, ada yang dua bulan berapa hari dan sebagainya, karena siltap 2020 kita berlakukan sesuai PP No. 11 tahu 2019 maka harus merubah regulasi dan pembinaan yang ketat oleh Inspektorat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang DR. Agung Wisnu Barata mengatakan, penggunaan CAT untuk seleksi calon perangkat desa sangat beralasan, dengan harapan mendapatkan perangkat yang memiliki standar minimal kompetensi dasar, guna mewujudkan profesionalisme dalam melaksanakan etos kerjanya selaku pelayan masyarakat.

Ia juga menuturkan, bahwa Perangkat desa kedepan memiliki tugas pokok dan fungsi yang cukup berat, selain mengelola keuangan desa yang nilainya miliaran, mereka dituntut akuntabel dan transparan dalam pengelolaannya.

Tidak hanya itu saja, memasuki era revolusi industri 4.0 di butuhkan perangat desa yang mampu menggunakan Informasi Teknologi, karena merupakan tuntutan zaman dan meningkatnya sumber daya manusia desa yang semakin kritis.

“Oleh karena itu, melihat penghasilan yang sudah layak dan sesuai standar maka di butuhkan perangkat desa yang profesional,” pungkas DR Agung Wisnu Barata.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses