Reideologisasi Peran Mahasiswa

Oleh : Wahyu Syaefulloh
(Mahasiswa Universitas Peradaban, Penulis buku “Catatan di Balik Dinding Kampus”)

Mahasiswa menjadi bagian penting dari perjalanan sebuah negara, ada catatan-catatan perjalanan Bangsa Indonesia , baik dalam aspek politik, sosial, dan budaya ada keterlibatan peran mahasiswa. Karena mahasiswa dianggap menjadi insan akademis yang mengemban amanat sebagai generasi penerus dan di pertanggungjawabkan keilmuannya baik di bidang sastra, ekonomi, politik, hukum, arsitek, teknologi dsb, dan bukan hanya keilmuan bahkan mahasiswa dituntut juga untuk memiliki skill (keahlian) yang meliputi, kepemimpinan, keorganisasian, riset dan keahlian2 yang bersifat artistik sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Perjalanan mahasiswa tidak terlepas dari peran pendidikan tinggi, bisa melalui ruang kelas maupun yang diluar kelas, Pendidikan tinggi juga tidak terlepas dari sebuah aturan-aturan , ada aturan dosen, aturan ketua jurusan, aturan dekan fakultas, aturan rektor hingga aturan menteri pendidikan, akan mempengaruhi ruang ilmiah yang ada di wilayah pendidikan tinggi. bisa dikatakan serentetan peristiwa ini memiliki dampak positif maupun yang kurang baik bagi apa yang menjadi hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih merdeka. Kuncinya dari pembuat aturan-aturan apakah itu berdasarkan, riset, atau aspek ilmiah yang bisa menggambarkan berkembangnya mahasiswa, atau sebaliknya mahasiswa benar-benar ingin belajar untuk mengembangkan diri, menjadi manusia paripurna yang diharapkan menjadi problem solving. Dan kita ketahui bersama pendidikan tinggi menjadi Institusi pendidikan yang menyumbang angka pengangguran di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit, dari lulusan yang kurang lebih 1,5 juta jiwa pertahun hampir 700 ribu jiwa menjadi pengangguran.

Ada kabar baiknya dengan kebijakan baru bapak Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu kebijakan belajar merdeka : kampus merdeka menjadi angin segar, dan patut kita tunggu apakah dengan kebijakannya berpengaruh signifikan terhadap masalah-masalah yang ada. kebijakan Belajar merdeka : kampus merdeka dibagi menjadi 4 pokok pertama Pembukaan program studi baru, baik PTN maupun PTS memiliki hak otonom untuk membuka program studi baru dengan mengadakan kerjasama mencakup kurikulum, praktik kerja dan penempatan kerja dengan organisasi terkait, baik dengan perusahaan multinasional, perusahaan teknologi global, organisasi multilateral bahkan BUMN dan BUMD. Kedua Sistem akreditasi Perguruan tinggi, perguruan tinggi yang terakreditasi B maupun C bisa melakukan kenaikan akreditasi kapanpun secara suka rela, dan Akreditasi A diberikan bagi prodi yang berhasil mendapatkan akreditasi Internasional, akreditasi yang diakui ditetapkan melalui keputusan menteri pendidikan. ketiga Kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satker (Satuan Kerja) untuk menjadi PTN Badan Hukum. keempat Hak belajar 3 semester di luar program studi, mahasiswa hanya menempuh 5 semester dan memiliki hak 3 semester di luar prodi / jurusan yang diambil. 3 semester ini bisa di manfaatkan untuk aktif diluar kampus bisa berupa magang/praktik kerja, proyek di desa, mengajar disekolah, pertukaran pelajar, penilitian/ riset dan kegiatan wirausaha.

Organisasi mahasiswa yang menjadi wadah pengembangan didalam kampus mengambil sikap dengan cepat tanggap pada setiap perubahan yang ada saat ini, dan tentunya bisa mengambil peluang agar lebih memudahkan mahasiswa dalam mengembangkan baik aspek keilmuan, bakat minat, olah raga maupun kerohanian. pertama sebagai aktor ideologis, dengan segala pengalamanya baik dari budaya membaca, menulis bahkan aksi-aksi mampu menanamkan militansi dan idealis di dalam gerakan mahasiswa, landasan gerak jangan sampai bergeser, apalagi forum-forum akademik di lingkungan kampus masih kalah dengan mungkin yang sifatnya non akademik, sehingga lebih suka mengundang selebritis daripada aktivis yang seharusnya menjadi induk ideologinya, kedua sebagai aktor inovasi ,mahasiswa dengan ide dan gagasannya mampu menginterpretasikan dan memecahkan masalah dengan trobosan-trobosan baru, kreatifitas, skill berorganisasi, riset, dan menciptakan penemuan-penemuan yang bernilai kebermanfaatan. ketiga kaderisasi , regenerasi sangat penting mempersiapkan generasi selanjutnya sebagai penerus yang memiliki militansi, gigih belajar , dan mencintai kegiatan yang ada di kampus. Ada yang mengatakan bahwa menjadi aktivis di kampus di persiapkan menjadi negarawan, dan ada yang berpendapat sebaliknya, Bung Rocky Gerung pernah berucap DNA Koruptor bisa di deteksi sejak menjadi mahasiswa, apa maksud dari perkataan tersebut , bung Rocky memandang aktifis-aktifis yang ditangkap KPK sudah diketahui sejak mereka berada dalam kegiatannya di dalam kampus.
Reideologisasi mahasiswa perlu, meskipun rezim telah berubah , dan selalu kita ingat ketidakadilan adalah musuh bersama.

Editor : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.