INDRAMAYU, medianasional.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu bergerak cepat menjaga kondusivitas wilayah pasca-insiden penganiayaan di Kecamatan Sindang yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu. Langkah antisipatif ini dilakukan melalui agenda silaturahmi dan sinergi Kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA).
.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., memimpin langsung dialog bersama sekitar 30 keterwakilan unsur perangkat desa, BPD, karang taruna, hingga tokoh agama dan masyarakat dari kedua desa tersebut di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Minggu (27/9/2026). Dalam arahannya, Kapolres mengimbau warga agar memperkuat komunikasi dan tidak mudah tersulut oleh berbagai bentuk provokasi.
.
Selain merangkul warga setempat, mediasi dan koordinasi juga diperluas dengan menemui komunitas IKAMA di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Kecamatan Lohbener. Pertemuan yang dihadiri sekitar 290 pedagang asal Madura ini turut dikawal oleh Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal serta jajaran pengurus pusat dan daerah IKAMA.
.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa rangkaian silaturahmi ini merupakan ruang komunikasi dua arah untuk merawat kebersamaan sekaligus memastikan Indramayu tetap aman dan damai. Sebagai bentuk empati dan komitmen pelayanan, Kapolres sebelumnya juga telah menjenguk langsung korban penganiayaan bernama Ristono di kediamannya pada Jumat (25/9/2026).
.
Terkait perkembangan kasus hukum, Satreskrim Polres Indramayu secara resmi telah menahan dan menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka utama. Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, warga diimbau segera melapor melalui call center resmi Polres Indramayu.






