Razia Gabungan di Cirebon: 95 Pengunjung Hiburan dan Kos Dites Urine, Hasilnya Nihil Narkoba

Cirebon59 Dilihat
CIREBON, medianasional.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon menggelar razia gabungan besar-besaran pada Rabu (21/10/2026) malam. Operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, hingga tempat biliar ini berujung pada pemeriksaan tes urine terhadap 95 orang, yang seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
.
Operasi terpadu yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Cirebon, Kombes Pol Rohadi, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani.
.
Petugas menyisir sedikitnya tujuh titik lokasi yang dinilai rawan terjadinya penyalahgunaan zat terlarang, meliputi tempat karaoke, hotel, guest house, rumah kos, serta area biliar. Dalam aksinya, petugas gabungan memeriksa satu per satu ruangan, barang bawaan pengunjung, karyawan, hingga penghuni kamar kos.
.
“Pemeriksaan ini disertai tes urine sebagai langkah deteksi awal terhadap kemungkinan penggunaan narkoba,” tulis laporan resmi operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap 95 pria dan wanita di lokasi, petugas tidak menemukan adanya indikasi penggunaan barang haram. Seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil bebas narkoba.
.
Sinergi Lintas Instansi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al Afghani menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata sinergitas antarlembaga dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Cirebon.
.
Tak hanya Polri dan BNN, operasi ini juga memperkuat barisan dengan melibatkan:
  • Personel Samapta, Propam, dan Dokkes Polres Cirebon Kota.
  • Denpom III Siliwangi.
  • Satpol PP Kota Cirebon.
  • Bakesbangpol Kota Cirebon.
Di akhir operasi, AKP Shindi mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh narkoba. Ia meminta warga tidak segan untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses