Pemkab Pemalang Perkuat Kualitas Pendidikan Melalui Penugasan 113 Kepala Sekolah

Pemalang69 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan di Aula BKPSDM Pemalang, Kamis (22/10/2026).

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penugasan 113 guru PNS sebagai kepala sekolah, yang terdiri atas lima guru untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan 108 guru untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Dalam sambutannya, Nurkholes menegaskan bahwa penugasan sebagai kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, kejujuran, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Selain mengingatkan para kepala sekolah agar mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Nurkholes juga minta mereka dapat membangun komunikasi yang baik dengan guru, siswa, serta orang tua guna mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, Nurkholes menekankan pentingnya pemasangan dan pengaktifan kamera pengawas atau CCTV di sekolah. Selain itu Ia juga mendorong para kepala sekolah berperan aktif di tengah masyarakat, terutama dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mengentaskan anak tidak sekolah melalui pendataan anak usia 5–18 tahun yang belum mengenyam pendidikan atau belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, menjelaskan bahwa penugasan guru PNS sebagai kepala sekolah tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/B/2025.

Khaeron menambahkan, penugasan tersebut telah melalui pertimbangan teknis dan kepegawaian sesuai ketentuan. Ia berharap para guru yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses