Razia di Pasar Hewan Purbalingga Dapati 10 Orang Belum Taat Protokol Kesehatan

Purbalingga129 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Dandim 0702/Purbalingga selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga bersama Bupati Purbalingga, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan razia ketaatan masyarakat tentang protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak aman perorangan di Pasar Hewan Purbalingga (1/6/2020).

Disampaikan Bupati,” sebanyak 10 orang masing-masing adalah 4 orang warga Banyumas, 2 orang warga Kroya Cilacap, 1 orang warga Pemalang selebihnya warga Kabupaten Purbalingga tertangkap dalam razia ini, kemudian mereka dibawa ke Gedung Korpri untuk melaksanakan Rapid Test dan karantina selama 1 X 24 jam mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) No. 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perbub No 48 Tahun 2020 salah satunya yaitu tentang penggunaan masker dan gelang identitas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Bupati,” hukuman karantina tersebut sesuai dengan pasal 6 ayat (1) Perbub tersebut. Karena dalam Pasal 4 ayat (1) juga disebutkan bahwa setiap orang wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker apabila keluar rumah,” tegasnya.

Hal senada turut ditambahkan oleh Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Yudhi Novrizal, S.I.P., M.Han,” kami mengharapkan masyarakat dapat berperilaku disiplin dengan mengenakan masker saat keluar rumah, Perbup tersebut dikeluarkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya menyikapi situasi yang ada terkait penyebaran Virus Corona, kami mencoba menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada masyarakat mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak aman antar perorangan serta menghindari kerumunan,” tegasnya.

Ditambahkan Oleh Dandim bahwa Tim Gugus Tugas akan melaksanakan razia wajib penggunaan masker secara terus-menerus. Pihaknya mengacu aturan pemerintah pusat terkait protokol kesehatan,” razia masker akan gencar dilaksanakan di sejumlah pusat keramaian termasuk pasar dan juga pusat perbelanjaan,” imbuhnya.

(Pendim 0702/Purbalingga).

Reporter : Tio

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.