
Batang, medianasional.id – Ratusan juru parkir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang mendapatkan pembinaan sosialisasi ketertiban Lalu Lintas Dan Sapu Bersih Pungutan Liar, Kegiatan tersebut. berlangsung di gedung Pramuka ( Rabu, 11/4).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap konsumen parkir dan memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
” Yang lebih lagi kita akan memberikan efek jera dalam upaya pemberantasan pungutan liar terutama bagi petugas parkir yang tidak sesuai perundang – undangn ,” Kata Murdiono
Ia juga mengatakn bahwa sosialisasi tersebut memberikan pembinaan kepada para juru parkir dalam melayani juru parkir dengan nyaman, aman dan selamat dalam menjalankan tugas.
” Menghindari dari segala bentuk praktek pungutan liar baik langsung maupun tidak langsung,” Jelas Murdiono
Dijelaskan juga petugas parkir yang mengikuti sosialisasi sebanyak 100 orang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang, yang diharapkan mampu memahami segala bentuk peraturan perundang – undangan yang telah dikeluarkan pemerintah dan menghindari praktek pungutan liar.
Asiten Pemerintahan sekda Kabupaten Batang selaku tim Saber Pungli Retno Dwi Irianto mengatakan, mengajak semua warga untuk membangun budaya tertib dan rapi di Kabupaten Batang, yang utamanya bagi pengatur parkir agar lebih tertib yang sesuai dengan perundang – undangan.
“Suatu Kota yang tertib berlalu lintas, parkiran tertata dengan baik maka menggambarkan wilayahnya orang – orangnya memiliki disiplin, budaya etos kerja yang baik, Katanya

Oleh karena itu katanya, dengan kesadarannya bersma – sama melaksanakan budaya tertib berlalu lintas, parkirlah kendaraan yang telah ditentukan dan petugas parkirpun harus menata dan memungut parkir sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
” Polisi dan petugas jumlahnya terbatas maka kita harus sadar untuk mematuhi peraturan – rambu – rambu lalu lintas ataupun peraturan lainya, karena apapun bentuk pelanggaran akan membuat kekacauan,” jelasnya di hadapan juru Parkir
Retno Dwi Irianto juga mengatakan konsentrasi Bupati Wihaji sekarang agar menjadi daerah kunjungan wisata 2022, yang menginginkan banyak orang datang ke Batang menikmati berwista di Batang. Karena semakin banyak yang berkunjung di Batang maka perputaran ekonomi semakin meningkat.
” Mari kedatangan orang – orang tersebut kita bantu menata parkir agar tidak semrawut, yang itu bentuk kontribusi kita dan peran juru parkir untuk membantu tata kelola yang baik, karena kalau bukan kita siapa lagi,” pintanya
Di jelaskan juga dengan parkir yang memungut tidak sesuai perda bisa di katakan pungutan liar, karena ada aturanya dalam perda no 5 tahun 2010 yang mengatur parkir baik sepeda motor maupun mobil dan menggunkan karcis retribusi, yang artinya kita memberikan kontribusi kepada pemerintah nanti pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat.
” Retribusi parkir itu ada bukti karcisnya dan pembayaran sesuai yang terbukti di karcis, dan kita juga harus memberikan pelayanan parkir sebaik mungkin dengan konsumen parkir, sehingga merasa di layani oleh petugas parkir,” kata Retni Dwi Irianto
Dalam kesempatan tersebut juga hadr anggota tim saber pungli dari Kejaksaan Kabupaten Batang, Kodim 0736 Batang, Dan Kepolisian Polres Batang. (Son /edo)





