Raqan Pilkades Serentak Akhirnya Diparipurnakan DPRK Aceh Tenggara

Aceh384 Dilihat
Paripurna Raqan Pilkades Serentak menjadi Qanun, foto dok by Biro Kutacane-Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, medianasional.id –
Setelah sempat menjadi polemik soal kepastian digelarnya Pilkades serentak di bumi metuah Sepakat Segenap Aceh Tenggara, yang awalnya dijadwalkan pada 3 Juli 2021 lalu harus tertunda ditengarai tidak adanya qanun yang mendasari pelaksanaan pilkades tersebut.

Pasalnya, pada aturan lama adanya perubahan sejumlah pasal yang automatis dikhawatirkan akan berdampak negatif, yang paling parahnya menjadi cacat hukum, tak pelak demi menyelamati agenda daerah tersebut, pihak legislatif mengambil kebijakan guna merumuskan qanun pilkades tersebut yang rencananya ada sekitar 261 desa yang bakal menggelar pilkades.

Kendat Pemkab Aceh Tenggara telah menjadwal ulang pilkades yang rencananya akan digelar pada 17 Juli 2021 mendatang, namun tetap saja qanun soal pilkades ini harus ada sebelum pelaksanaan pilkades tersebut, demikian disampaikan Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza ketika memberikan sambutan pada sidang paripurna pengesahan Raqan Pilkades, pada Selasa (13/07/2021), di aula gedung DPRK setempat.

Lebih lanjut, Denny Febrian Roza menyampaikan, “rapat paripurna hari ini, merupakan gerbang awal menuju penataan daerah melalui pengesahan qanun ini, pihak DPRK Aceh Tenggara berkomitmen kuat guna menuntaskan rancangan qanun pilkades serentak ini menjadi qanun secara maksimal, dengan tanpa mengesampingkan tupoksinya.”

“Melihat kondisi saat ini, banyak aturan yang sudah tidak sesuai lagi, makanya perlu perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kita, yang pada pokoknya DPRK Aceh Tenggara tetap mengedepankan kepentingan masyarakat”, ujarnya.

Sebagai suatu daerah yang terus berkembang, Aceh Tenggara perlu kita tata dalam wawasan global, tanpa kehilangan ruh lokal, untuk itu kita juga harus siap datangnya aturan baru yang sebelumnya sudah kita sepakati untuk dijalankan.

Di ujung sambutannya Denny Febrian Roza, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terlibatnya berbagai elemen masyarakat Aceh Tenggara yang telah berkontribusi lahirnya rancangan qanun pilkades serentak ini, pungkasnya.(rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses