RAPBD Kendal 2026 Defisit Rp50 Miliar

KENDAL- medianasional.id– Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Bupati Dyah menjelaskan, arah penganggaran tahun depan difokuskan pada efisiensi dan efektivitas program agar pembangunan daerah berjalan lebih produktif. “Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil serta capaian target yang dapat diukur,” ujarnya.

Berdasarkan ringkasan nota keuangan, anggaran pendapatan daerah Kendal tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,620 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,670 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp50 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.

Bupati Dyah menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. “Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kendal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Dyah menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung efektif dan selesai tepat waktu. “Dengan komitmen bersama, saya yakin pembahasan RAPBD 2026 dapat disetujui maksimal pada 30 November 2025,” katanya.

Menurutnya, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi juga instrumen harapan bagi masyarakat. “Kita ingin Kendal tumbuh dengan keuangan daerah yang sehat, pembangunan merata, dan masyarakat yang makin sejahtera,” ujar Dyah Kartika.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada 16 Oktober 2025.

“KUA–PPAS APBD 2026 telah disepakati bersama dan menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses