Rapat Paripurna DPRD Wonosobo, Bahas Program Kerja 2019

Wonosobo152 Dilihat

 

Wonosobo, medianasional.id – Pembukaan rapat Paripurna ke satu DPRD kabupaten Wonosobo yang diadakan Rabu (6/2) di ruang sidang membahas penyampaian program kerja tahun 2019 dan penyelenggaraan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat pada reses yang dimulai pada hari senin hingga enam hari kedepan.

Menurut ketua DPRD kabupaten Wonosobo, H. Afif Nurhidayat.,S.Ag, hal ini merupakan amanat UU, PP dan tatib untuk melaksanakan masa reses dengan mengunjungi Dapilnya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan APBD 2020.

“Ini sebagai wujud pertanggungjawaban politik para anggota dewan kepada warga yang diwakilinya di dapilnya,” kata Afif.

Setelah reses, sambung ketua DPRD ini, mereka harus melaporkan untuk diformalkan di forum rapat paripurna. Hasil penyerapan tersebut akan menjadi dasar usulan yang akan disinergikan dengan hasil Musrenbang 2020.

ketua komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudistiro, S.Sos mengatakan dengan adanya reses untuk menjalankan amanah UU MD 3 bahwa setiap anggota DPRD, DPRD PROV, DPR RI harus melakukan reses. Reses adalah masa jeda ketika persidangan sudah berakhir, anggota DPRD diberi kesempatan untuk menemui konstituen di dapilnya masing masing untuk menyerap aspirasi yang berkembang sekaligus melakukan komunikasi dengan para pemilih.

“Kami berharap forum reses bisa berfungsi sebagai media silaturahmi dan komunikasi diantara wakil rakyat dan rakyatnya,” tuturnya.

Suwondo berharap nantinya pada masa reses akan terjalin komunikasi antara yang memilih dan yang dipilih sehingga setelah terpilih ada program kerja dan kontroling dari masyarakat apakah anggota DPRD tersebut sudah menjalankan fungsinya dengan baik atau belum.

Selama masa tersebut, adanya masukan dari masyarakat dapat dijadikan perbaikan ke depannya. Di satu sisi, anggota DPRD harus memberikan penjelasan atas capaian program kerjanya selama mereka menjadi wakil rakyat baik kekurangan maupun kelebihannya. Selain itu, kebijakan strategis juga harus disampaikan kemasyarakat terkait dengan struktur APBD Katanya.

“Diantaranya ketika ada keluhan dari masyarakat di Wonosobo terkait dengan jalan yang rusak harus dijelaskan tentang postur anggaran yang terbatas sementara ruas jalan di kabupaten Wonosobo hampir 1.000 km,” pungkasnya. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.