Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan Agenda Rekomendasi Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018

Pesisir Barat55 Dilihat

Pesisir Barat, Medianasional.id- Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. H.Agus Istiqlal,S.H., M.H. menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten dengan agenda penyampaian rekomendasi / catatan terhadap keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2018, di gedung Dharma Wanita kecamatan pesisir tengah. Senin (13/5/2019)

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin lansung oleh wakil ketua ll, AE. Wardhana Kusuma.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat, khususnya anggota pansus LKPJ bupati pesisir barat akhir tahun anggaran 2018 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tercipta check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan amanat Pasal 15-26 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Sebagaimana amanat Pasal 23 PP No 3 Tahun 2017 tersebut mengatur bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD. Berdasarkan hasil pembahasan internal tersebut DPRD menetapkan Keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan” jelas Bupati.

“Kemudian, dapat kita pahami bersama bahwa rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan PP No 3 tahun 2007 serta demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsif tata pemerintahan yang baik” imbuhnya.

“Kami menekankan kepada seluruh anggota t.a.p.d. dan segenap kepala o.p.d. agar laporan dan rekomendasi pansus tadi menjadi arahan, petunjuk dan landasan dalam perbaikan penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah serta sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas mulai tahun anggaran 2019 yang sedang berjalan ini. besar harapan saya bahwa dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun 2020 mendatang dapat merefleksikan hasil rekomendasi tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina,SP.,MH, Anggota Forkopimda lambar-pesibar, para staf ahli, para asisten, jajaran Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat Administrator dilingkungan pemkab pesisir barat.

Reporter: Yodi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.