KENDAL- medianasional.id- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat, (28 Oktober 2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kendal, Akhmad Suyuti, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD terkait, dan Forkopimcam di Kabupaten Kendal.
“Rapat Paripurna ini terkait dengan Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Fasilitasi Gubernur Jateng, Dan kami sampaikan 2 Raperda, yakni tentang Perusda Farmasi dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Bupati Kendal Dico Ganinduto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Dico menyampaikan, untuk penyempurnaan materi lainnya, sebagaimana diatur dalam Raperda segera akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus. Dan dapat disetujui bersama dalam waktu tidak terlalu lama.
Dengan disusunnya Raperda ini, Dico berharap dapat mewujudkan kepastian hukum, sekaligus merespon dinamika yang ada di daerah Kabupaten Kendal.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen 2 Raperda persetujuan berama dari Bupati Kendal kepada Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmad Suyuti.






