
Mukomuko, medianasional.id – Rapat koordinasi pembetukan tim Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak (UP-PKSA) di kabupaten Mukomuko dilangsungkan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Kamis (18/10/2018). Yang memutus dan menyimpulkan terdiri 12 orang sebagai bagian dari anggota UP-PKSA.

Tim yang terdiri dari pihak kepolisian, Dinsos, Dinkes, Diknas, Bappeda, Disdukcapil setempat itu, bertujuan diantaranya untuk melindungi anak. Seperti dari bulian, pelecehan seksual, terutama sekali anak yang bersentuhan dengan hukum. Akhir-akhir ini marak terjadi serta menimpa anak-anak usia dini.
Acara yang juga melibatkan utusan dari Dinsos provinsi Bengkulu itu, tujuan konkritnya nemberikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak dari kecendungan prilaku yang tak lazim dialami oleh anak-anak, tentunya usia dibawah umur.
” Setelah tim itu terbentuk, nantinya terlebih dahulu mendapatkan mandat atau SK dari bupati. Setelah itu barulah tim bisa bekerja untuk merumuskan segala sesuatu. Tentunya sejumlah upaya apa yang akan kita lakukan, inti kongkritnya akan memberikan perlindungan kepada anak yang sekiranya bersentuhan dengan hukum. Dan untuk lebih lanjut fungsi tim akan mengacu kepada SOP, sebagaiman tugas serta fungsi masing-masing tim, ” pungkas Sudirman, Kabid RPJS Dinsos kabupaten Mukomuko.(Aris)
Berikut adalah nama-nama tim UP-PKSA :







