Bungo, medianasional.id — Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan penggunaan aset pemerintah dan desa untuk pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (16/4/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bungo selaku Wakil Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Bungo. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Bungo itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan realisasi program strategis nasional tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan desa agar pembangunan gerai koperasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan upaya konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama, terutama dalam hal legalitas dan pemanfaatan aset yang akan digunakan,” ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, di antaranya Dandim 0416/II Bungo Tebo, para kepala OPD terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Perindag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, turut hadir para camat, lurah, beberapa perwakilan datuk rio serta Business Assistant (BA) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi ujung tombak dalam implementasi program di lapangan.
Pembahasan dalam rakor difokuskan pada mekanisme penggunaan aset, baik milik pemerintah daerah maupun desa, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Aspek legalitas, status kepemilikan, hingga skema pemanfaatan menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
Sejumlah peserta juga menyampaikan pandangan dan masukan terkait kesiapan daerah masing-masing, termasuk ketersediaan lahan dan bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai koperasi.
Dengan digelarnya rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi dalam merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo, sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (is)
Rakor Penggunaan Aset untuk Gerai Koperasi Merah Putih Digelar di Bungo, Wabup Turun Langsung
ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.






