KENDAL- medianasional.id- Anggota DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus menanamkan nilai Empat Pilar Kebangsaan kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal melalui kegiatan sosialisasi, Rabu (17/12/2025). Upaya ini dilakukan untuk mendorong terciptanya lingkungan lapas yang lebih humanis, harmonis, serta kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Raja Faisal menegaskan Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang meliputi Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.
Menurutnya, penguatan nilai kebangsaan sangat relevan diterapkan di lingkungan lapas yang kerap dihadapkan pada tantangan kompleks, seperti penyalahgunaan narkotika, konflik antar warga binaan, hingga tekanan kerja tinggi yang dialami petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan.
“Kurangnya internalisasi nilai kebangsaan dapat memicu ketidakpatuhan dan konflik, sehingga menyulitkan proses pembinaan,” ujar Bang Raja yang akrab dipanggil.
Ia menyebutkan, studi tahun 2024 menunjukkan program pembinaan berbasis nilai kebangsaan mampu menurunkan tingkat residivisme hingga 30 persen.
Bang Raja menjelaskan, implementasi Empat Pilar di lapas dapat diwujudkan melalui program pembinaan karakter, pelatihan rutin bagi petugas mengenai nilai kebangsaan, HAM, serta pendekatan humanis. Selain itu, kegiatan diskusi dan refleksi bersama warga binaan dinilai efektif untuk menanamkan nilai luhur kebangsaan secara berkelanjutan.
“Dampaknya nyata, mulai dari penurunan insiden kekerasan hingga meningkatnya kerja sama positif antara petugas dan narapidana,” jelas anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah I tersebut.
Ia menekankan peran strategis petugas lapas sebagai teladan dalam mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan melalui sikap adil, terbuka, dan empati dalam setiap interaksi sosial di lingkungan pemasyarakatan.
Meski demikian, politikus Demokrat itu mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan Empat Pilar di lapas, seperti resistensi perubahan pola pikir warga binaan, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta stigma sosial terhadap mantan narapidana saat kembali ke masyarakat. Untuk itu, ia mendorong pelatihan berkelanjutan, kolaborasi lintas lembaga, serta monitoring dan evaluasi program secara konsisten.
“Dengan dukungan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan komitmen bersama, penerapan Empat Pilar Kebangsaan akan meringankan beban petugas, menciptakan lapas yang aman, serta mendukung reintegrasi warga binaan menjadi individu yang produktif,” pungkasnya.(*)




