Raja Ampat Perlu Peningkatan Keamanan Laut, 2 Kemenko Rakor Bahas Penyusunan RUU Kamla

Papua Barat Daya289 Dilihat

Raja Ampat, medianasional. id – Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu daerah kepulauan dan merupakan salah satu daerah destinasi wisata bahari yang dikenal dunia dengan keindahan panorama lautnya. Untuk itu, perlu adanya sinergitas berbagai pihak untuk meningkatkan Keamanan Laut Raja Ampat dari berbagai aktivitas yang dapat merusak ekosistem Laut Raja Ampat, diantaranya harus terjaga dari berbagai limbah, menjaga, mencegah kerusakan karang, menjaga biota Laut dari penangkapan ilegal serta menjaga Laut Raja Ampat dari tindak kejahatan lainnya. 

Limbah sampah di perairan Laut Raja Ampat menjadi sorotan berbagai pihak, penangkapan ikan secara ilegal juga masih terjadi serta beroperasinya bagan di daerah konservasi laut juga ditemui. Hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi para penyelenggara negara yang berkompeten untuk bisa bertindak memberikan solusi agar semuanya bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melaksanakan audiensi dan Rapat koordinasi (Rakor) membahas mengenai pentingnya penyusunan RUU Kemanan Laut (Kamla) sebagai payung hukum pengamanan di perairan Indonesia.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dan dari Kemenko Kumham Imipas yaitu Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai penentuan pemrakarsa RUU Kamla sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam pada tanggal 11 Februari 2025, bahwa sepakat RUU Keamanan Laut sangat diperlukan untuk payung hukum pengamanan di perairan Indonesia dan memasukan dalam Prolegnas 2024-2029. Penentuan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kejelasan dari penyusunan regulasi yang strategis di bidang keamanan laut nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara menegaskan, bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi demi mendukung kedaulatan serta keamanan wilayah laut nasional.

“Diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut,” jelas Mayjen TNI Purwito Hadi saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya hal ini didasari oleh banyaknya kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut. Ada sekitar 21 kementerian/Lembaga yang diantaranya 6 instansi yang mempunyai armada di laut yaitu Badan Keamanan Laut, TNI AL, Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas menyampaikan urgensi perlunya UU Keamanan Laut. “Banyaknya (hyper) regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan (Undang- Undang dan peraturan pelaksanaannya) dan terdapat Ketidaksinkronan antar peraturan perundang-undangan, banyaknya Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi, dan diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut,”ungkap Nofli.

Selanjutnya, setelah pemrakarsa ditetapkan akan dibentuk Kelompok Kerja Penyusun RUU Keamanan Laut yang akan terdiri dari Kementerian Lembaga. Pokja ini akan bertugas menyusun draft RUU secara komprehensif dan inklusif, mengakomodasi kebutuhan penguatan tata kelola keamanan laut Indonesia.

Tim Liputan medianasional. id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses