QNet Menipu Lagi, Memasarkan QLearn Dengan Sistem Penjualan Langsung

Jawa Timur495 Dilihat
Dalam sistem penjualan langsung, Jasa dilarang untuk diperdagangkan. Tapi saat ini QNet sedang gencar menawarkan jasa pendidikan QLearn di Surabaya dan kota-kota besar lainnya.

Lumajang, medianasional.id –  Dalam sistem penjualan langsung, Jasa dilarang untuk diperdagangkan. Tapi saat ini QNet sedang gencar menawarkan jasa pendidikan QLearn di surabaya dan kota-kota besar lainnya. Bahkan kalau kita telisik di website www.QNet.net milik Qnet, bukan hanya jasa pendidikan QLearn yang di tawarkan, tapi juga ada Quest International University dan IDSEI. Selain itu ada juga Jasa liburan (Holidays) yang ditawarkan yaitu qvi tripsavr dan qvi club, Selasa (19/11/2019).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM yang juga merupakan putra daerah Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang menjelaskan perihal Bisnis jasa yang dipasarkan perusahaan Qnet. “Saya yakin semua bisnis yang ditawarkan oleh QNet adalah money games. Track record perusahaan QNet yang sangat jelek, mereka dengan mudah mengganti website dan juga nama perusahaannya. Awalnya bernama Goldquest, saat bermasalah berubah menjadi questnet dan saat bermasalah lagi berubah menjadi QNet. perusahaan ini dibawah Qi group yang dijalankan dari kantor Qi di petaling jaya malaysia. Di Indonesia mereka mendirikan perusahaan boneka bernama PT. QN International Indonesia. tapi semua traksaksinya langsung ke website qnet.net yang berada di hongkong” ujar Arsal lulusan S3 Hukum Bisnis di Universitas Padjajaran Bandung.

ADVERTISEMENT

“Saat QNet kami pidanakan karena menjalankan sistem skema piramida, Penipuan dan menjual produk kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sekarang mereka memperdagangkan jasa pendidikan dan jasa liburan. Padahal Jasa dilarang dipasarkan melalui penjualan langsung sesuai dengan Permendag nomor 70 tahun 2019 tentang distribusi barang secara langsung. Pada Pasal 29 berbunyi Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau Jasa dilarang dipasarkan melalui sistem Penjualan Langsung” imbuh Arsal yang menghabiskan masa kecilnya di desa kecil Kalosi – Enrekang, Sulawesi Selatan.

Jika mengacu kepada peraturan tersebut, tentunya perusahaan Qnet kembali melakukan pelanggaran karena memasarkan jasa dengan sistem penjualan langsung. Perlu diketahui bahwa perusahaan QNet di Indonesia di jalankan oleh PT. QN International Indonesia yang berkantor di gedung sona topas Jakarta yang beberapa waktu lalu telah di geledah dan di police line oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.