Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda dan APBD Kabupaten Batang Tahun 2020

Batang65 Dilihat

Batang, medianasional.id
Para wakil rakyat Kabupaten Batang telah menetapkan 3 peraturan daerah melalui sidang paripurna tentang persetujuan bersama Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Batang Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD kabupaten Batang Maulan Yusup menetapkan Raperda Program Pembentukan Persetujuan Bersama Raperda APBD Kabupaten Batang 2020, Penyelenggaraan Kearsipan Batang dan Raperda Penyelenggaran Perlindungan Anak.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa rancangan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas yaitu Pendapatan sebesar Rp 1.835.985.513,658,00. Belanja sejumlah Rp 1.873.826.897.995,00. Dan terjadi
Defisit sebesar Rp 37.841.384.337,00. Penerimaan Pembiayaan, sebesar Rp. 42.841.384.337. Pengeluaran Pembiayaan, sebesar Rp 5.000.000.000. Terjadi Surplus Pembiayaan, sebesar Rp. 37.841.384.337,00 (tiga puluh tujuh miliar, delapan ratus empat puluh satu juta, tiga ratus delapan puluh empat ribu, tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah), yang digunakan untuk menutup Defisit Belanja Daerah.

Setelah terjadi kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020, menjadi sebagai berikut, Untuk Pendapatan, sebesar Rp. 1.840.617.425.977,00 Belanja, sebesar Rp. 1.890.617.425.977,00.
Defisit, sebesar Rp 50.000.000.000,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah, sejumlah Rp. 55.000.000.000,00. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebesar Rp. 5.000.000.00,00. Surplus Pembiayaan, sebesar Rp. 50.000.000.000,00 yang digunakan untuk menutup Defisit Belanja Daerah.

” Persetujuan yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif selanjutnya akan di ajukan ke Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” Pungkas Bupati Wihaji.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.