Putus Mata Rantai Covid-19, Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Kabupaten Tubaba Dibatalkan

TUBABA, Medianasional.id
Rencana pengalihan cuti bersama hari raya ldul Fitri ke akhir tahun di Kabupaten Tulangbawang Barat dipastikan batal, Pembatalan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan-RB.

Dikatakan Bonaji, selaku Kasubag Kinerja, mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setdakab) Kabupaten Tubaba bahwasannya langkah Represif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Akhir tahun di Tubaba tidak ada cuti bersama.

“Ya Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan-RB No. 440 tahun 2020, 03 tahun 2020 dan 03 tahun 2020 menetapkan menghapus pengganti cuti bersama Idul Fitri tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020,” ujarnya Bonaji sapaan akrab beliau, Kamis (17/12/2020)

Untuk diketahui, Sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan-RB No. 728 tahun 2019, 213 tahun 2019 dan 01 tahun 2020. Tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 dijadikan sebagai hari pengganti cuti Idul Fitri tahun 2020.

Laporan: Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.