Perbup No 45 Tahun 2020 Menjadi Dasar kebiasaan baru atau New Normal Di Tubaba

TUBABA, Medianasional.id
Jelang Akhir Tahun 2020 yang tinggal hitungan hari, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) menjelaskan kegiatan diakhir tahun diperbolehkan.

Mengingat Saat ini kabupaten Tubaba sudah mempunyai peraturan mendasar tentang kebiasaan baru atau New Normal. Yakni, Perbup no 45 tahun 2020.

“Ya, boleh-boleh saja membuat acara asalkan protokol kesehatan menjadi perhatian yang sangat diutamakan,” Terang Sofian Nur Kabag hukum saat dihubungi melalui telpon cellulernya, Kamis (17/12/2020) malam.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam menjalani kehidupan baru atau kebiasaan baru tetaplah menerapkan 3 M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak,” Singkatnya

Laporan: Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses