Tulang Bawang ,Medianasional.id – Puluhan Kepala Biro (Wartawan) Media Cetak menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang,Provinsi Lampung sekira pukul 9,00 Wib.pada Kamis 6 April 2023.
Kedatangan rombongan kepala biro (Wartawan) media cetak kekantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tuba, dalam rangka mendesak pihak BPKAD tuba mencairkan anggaran dana koran dan anggaran lainnya yang beberapa pekan lalu telah di ajukan oleh Dinas Instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Kekepala BPKAD tuba. Berhubung anggaran APBD dari bulan Januari sampai bulan April 2023 belum di cairkan sehingga Dinas Instansi setempat mengeluhkan pencairan masih terhambat.
Rombongan Wartawan Media Cetak yang mengatasnamakan Kolaborasi,termasuk didalam nya Organisasi Solidaritas Pers Indonesia DPD-SPI Kabupaten Tulangbawang Junaidi Amrin mengatakan kami menyambagi kantor BPKAD tuba bertujuan untuk mendesak pihak kantor setempat segera mencairkan anggaran, baik anggaran koran maupun anggaran lainnya berhubung dari bulan Januari 2023 sampai bulan April ini Dinas Instansi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang belum ada yang bisa mencairkan dana tagian surat kabar kerena terkendala BPKAD tuba belum memperoses berkas yang di ajukan dinas instansi tuba.
Kami selaku media mendesak agar Pemkab Tulang Bawang dapat secepatnya melalui Bendahara Umum yaitu BPKAD tuba melakukan pencairan berhubung kami selalu di desak oleh pimpinan perusahaan Media untuk bertanggung jawab atas kelancaran uang koran kami ke perusahaan, maka kami minta kepada Pemkab tuba dapat segera melakukan pencairan anggaran agar kita sama-sama lancar dalam mendukung pembangunan kabupaten Tulangbawang yang berjuluk” Sai Bumi Nengah Nyappur”,ucap Junaidi Amrin.
Sementara Kabid Anggaran BPKAD tuba di ruang kerjanya” Hendra menyampaikan, kalau anggaran yang lain sudah mulai kita rialisasi.Untuk anggaran koran nanti kita utamakan tapi pihak dinas instansi nya belum mengajukan pencairan bagaimana kami mau memproses nya ucap Hendra.






