
Mukomuko, medianasional.id – PT Karya Sawit Indomas yang berkedudukan di Desa Tanjaung Alai, Kecamatan XIV Koto, kabupaten Mukomuko, bergerak dibidang pabrik Minyak Kelapa Sawit, diduga telah menelantarkan seorang karyawan, yang diberhentikan dengan hormat (pensiun), dengan perlakuan tidak manusiawi.
Hal itu telah melukai eks karyawan perusahaan, tanpa ada kontribusi pesangon, seorang ibu berinisial JY (65) yang telah mengabdi selama 9 (sembilan tahun) sebagai juru masak di perusahaan tersebut. Tetapi tidak mendapatkan hak – haknya setelah mengabdi bertahun – tahun. Kerja siang malam, lembur melebihi batas standar kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya bekerja hanya seperti buruh tanpa adanya kompensasi sedikitpun selama kerja di peruasahaan, siang malam bekerja,” kata JM kepada Medinas.
Sejauh ini, setelah dilakukan pemberhentian sepihak, pihaknya tidak tahu menahu bagaimana menuntut haknya. Janda eks Transmigran Kedung Ombo itu tidak bisa apa-apa, kecuali meratap kesedihan dan berserah diri. “Mau menangis kepada siapa?” demikian keluh kesahnya di hadapan Medinas.
Sementara pihak Perusahaan, manajer bernama Zulferi (40) tidak dapat ditemui, tetapi pihaknya diwakili Bagian Staf Umum Yusup (50). Kepada Eks Karyawan itu, menyatakan bahwa tidak ada aturan pensiun atau pesangon kepada Karyawan, demikian sumber berita yang didapat Medinas, setelah konfirmasi kepada Eks Karyawan juru masak itu.
JM memohon berita ini disiarkan ke seluruh nusantara, karena tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan, meskipun jauh dari pantauan Menteri Tenaga Kerja Indonesia.
Kepada Medinas, Ia menegaskan untuk membela rakyat yang tertindas atas kapitalisme modern, yang tidak memberikan hak atas karyawan juru masak di perusahaan tersebut. Sepertinya dirinya bekerja dalam era penjajahan Belanda (kerja paksa).
Selain itu JM akan melapor kepada pihak berwenang atas perlakuan tidak manusiawi ini. Dengan minta pendampingan wartawan dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli soal hak asasi manusia, dan siap melaporkan kepada komnas HAM dan Menakertrans RI di Jakarta, dalam waktu dekat. (purwasi ahmad)




