PT. Gandasari Energi Diduga Melakukan Aktivitas Reklamasi Tak Berizin

Banten1606 Dilihat

Serang, medianasional.id – PT. Gandasari Energi diduga masih melakukan aktivitas pekerjaan “Reklamasi” di perairan Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Banten.

Padahal, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Banten, telah menegaskan ke pihak PT. Gandasari Energi, untuk menghentikan aktivitas reklamasi tak berizin tersebut melalui keterangan tertulis. Hal itu disampaikan seorang warga berinisial (S) kepada awak media, pada Senin (27/12/21).

Lebih lanjut dikatakan (S), PT. Gandasari, saat ini sedang mengerjakan pengurukan Reklamasi di perairan tersebut.

“Saya ada kok bukti rekaman video terupdate nya. Waktu mereka mengerjakan pengurukan di laut, bukan pengurukan di lahan daratnya,” tegasnya.

Masih dikatakan (S), dari rekaman visual tersebut terlihat jelas, ada alat yang sedang melakukan pekerjaan pengurukan memanjang ke arah tengah laut.

“Saya berharap aparatur Pemerintah dapat bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini. Tolong selamatkan kelestarian laut kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Arif General Project PT. Gandasari Energi tak menampik belum mengantongi izin reklamasi.

Namun, ia membantah tudingan telah mengerjakan reklamasi di perairan.

“Semua yang sedang kami kerjakan sekarang adalah pekerjaan di atas tanah bersertifikat alias darat, jadi bukan reklamasi perairan,” kilahnya Arif.

Menurutnya Itu adalah lahan bersertifikat bekas garapan, belum masuk area laut. Dan terkait izin lingkungan, kita sudah ada SKKLH sebagai landasan pengerjaannya. (Iman)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.