Merangin, Medianasional.id – Proyek pembangunan Taman Kota Merangin yang menelan anggaran mencapai Rp3,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 menuai kritik dari masyarakat Merangin dan kalangan praktisi hukum.
Proyek yang berlokasi di pusat Kota Merangin dan dikelola oleh Dinas (PUPR) Kabupaten Merangin itu diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang layak.
Sejumlah fasilitas umum di taman tersebut dinilai tidak memadai. Tempat duduk misalnya, tidak tersedia sebagaimana mestinya.
Beberapa unit lampu taman bahkan terlihat miring, sementara struktur gazebo menggunakan tiang dari batang pohon yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan standar teknis proyek pemerintah.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya taman ini dibangun secara representatif dan nyaman untuk masyarakat. Namun kenyataannya justru mengecewakan, terkesan asal jadi dan tidak profesional,” kata salah praktisi hukum asal Merangin, Jumat (02/01/2026).
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Ia turut meminta Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin memeriksa Kepala Dinas PUPR Merangin sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami minta Polres dan Kejari segera bertindak. Ini proyek yang menggunakan dana pusat, jadi harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” tegasnya.
Beberapa aliansi masyarakat Merangin juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana DAK dalam proyek ini, guna memastikan tidak adanya penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kadis PUPR Sarbaini, berapa kali dikonfirmasi lewat telepon tidak mengangkat telepon dari awak medianasional.id.
Menurut informasi, hingga saat ini dana yang telah dicairkan 100 persen dengan kondisi perkerjaan seperti yang terlihat di atas.
Saat ini media belum mendapatkan kejelasan dari pihak Dinas PUPR kabupaten Merangin. Begitupun DPRD kabupaten Merangin di bidang pra struktur Ketua komisi III Azren belum berhasil dikonfirmasi.
Masyarakat Merangin menduga dalam proyek perkerjaan taman kota ada kong kalikong antara anggota dewan dengan pihak pengelola proyek tersebut.
Masayarakat menilai bagaimana bisa dikatakan dengan slogan “Merangin Baru”, sedangkan proyek yang seharusnya berkualitas diduga bermasalah dan berdampak tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.






