Proyek Drainase di Bukit Kemuning Diduga Tidak Sesuai RAB

Lampung Utara666 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Pembangunan proyek saluran air/Drainase dan gorong gorong yang terletak di lingkungan 7 kelurahan Bukit kemuning seputaran lapangan dwikora, dan di lingkungan 10 kelurahan bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Hal ini dikatakan oleh Tim monitoring DPD G.M.L Lampung Utara setelah investigasi di lapangan pada 27 Oktober 2021. Berawal dari keterangan masyarakat, yang diwakili oleh ketua karang taruna kelurahan bukit kemuning (SF). Lalu kedua Tim monitor Ormas GML meninjau langsung ke lokasi proyek saluran air/drainase dan gorong gorong yang diduga bersumber dari dana APBD, di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek. Ketiga campuran pasir 6 Akong dan semen 1 sak tidak sesuai yang mana diduga kurang sehingga menyebabkan kualitas bangunan menjadi lembek atau tidak keras dan juga pemasangan batu diduga tidak memenuhi besteknya. Senin
(08/11/2021).

Pada kesempatan lain tim monitoring Ormas GML bersama SF ketua karang taruna kelurahan bukit kemuning melakukan konfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten Lampung Utara terkait pekerjaan proyek tersebut, dan diterima langsung oleh kepala Dinas Perkim Erwin Saputra ST.MM.

Terkait hasil dari temuan ormas GML Lampung Utara, Kadis Perkim berterimakasih kepada ormas GML dalam peran sertanya turut mengawasi pembangunan yang ada di Lampung utara. Kepala dinas bersama tim dalam waktu dekat ini akan meninjau lokasi.

“Apabila memang benar pekerjaan tersebut asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara maka pihak dari dinas perkim akan memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan,” kata Kadis.

“Kami akan turun bersama tim ke lokasi dalam waktu dekat ini, dan saya mengucapkan terima kasih kepada ormas GML kabupaten Lampung Utara yang telah berkunjung di kantor kami,” imbuh Kadis Perkim Erwin Saputra ST.MM.

Selanjutnya Ketua GML Lampung Utara, Rusdi Efendi, SH mengatakan, “Saya ingin kepala dinas merespon atas kunjung kami ini di kantor dinas perkim, kiranya segera untuk mengambil sikap,” tegasnya.

Di tempat terpisah seketarais ll DPD GML Lampung Utara mengatakan, “kiranya hasil monitoring dan investigasi kami di lapangan yang mana proyek tersebut dengan kwalitasnya tidak sesuai harapan. Ini juga ada dokumentasi Video dan foto yang kami ambil di lapangan”, terang Ade Firmansyah.
(HENDRA ANTONI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses