DPRD Sahkan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027

Lampung Utara83 Dilihat

LAMPUNG UTARA, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara paripurna hasil pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2027.

Rapat paripurna pengesahan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2027 oleh panitia kerja badan anggaran DPRD Lampung Utara itu berlangsung pada, Kamis 22 Oktober 2026.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST, bersama Wakil Ketua II Dedi Andrianto, Wakil Ketua III Wansori dan dihadiri Bupati Hamartoni Ahadis bersama Wakilnya Romli, beserta Sekda, perwakilan forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Pada kegiatan itu Ketua DPRD Lampung Utara, M Yusrizal mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Netti Hastuti laporan hasil pembahasan Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2027 tersebut.

Netti Hastuti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Hamartoni Ahadis bersama jajarannya yang telah lebih awal menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2027.

Diharapkannya, APBD tahun anggaran 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat secara merata. “Maka dari itu pada kesempatan ini mari kita menyetujui Rapperda ini untuk menjadi Perda Kabupaten Lampung Utara tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2027,” sampai Netti Hastuti.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Bupati Hamartoni Ahadis juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan seluruh anggota dewan setempat.

Terimakasih kami ucapkan atas kerja keras anggota DPRD bersama tim yang telah mengkaji, membahas secara seksama tentang nota keuangan untuk APBD tahun 2027.

Disampaikan Bupati bahwa perencanaan APBD tahun 2027, tidak hanya berfokus pada solusi jangka pendek melainkan juga berperan untuk penguatan struktur dan kapasitas visual daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Diantaranya guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di APBD 2027 menyatakan ada penambahan modal untuk BPRS Kotabumi. Pada tahun sebelumnya mendapatkan modal sebesar 3 miliar dan untuk tahun 2027 menjadi 4 miliar. Penambahan itu diberikan kepada DPR Syariah Kotabumi.

Setelah menyampaikan pandangan akhir bupati itu, Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal menanyakan kepada para anggota DPRD yang secara serentak menyatakan setuju Rapperda APBD menjadi Perda Tahun anggaran 2027.

Kemudian ikhtisar keputusan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2027 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Thohir.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses