Proyek Dana Desa Ranah Sungkai XIII Koto Kampar, Dinilai Tidak Transparan

Kampar, Riau118 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Beberapa proyek pembangunan di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diduga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“Bentuk ketidakpatuhan tersebut yakni dalam papan nama proyek, tidak mencantumkan nilai volume pengerjaan. Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh Dana Desa,” ungkap Fahrul Rozi salah seorang warga Desa Ranah Sungkai Kepada awak media melalui telepon selulernya. Minggu, (04/08/19).

 

Karena kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

 

“Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” jelasnya.

 

Sementara itu tidak dicantumkannya nilai volume pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

 

Warga berharap kepada Bupati Kampar melalui Dinas terkait, untuk menegur pihak yang bertanggung jawab atas proyek di Desa Ranah Sungkai.

 

“Jangan semena – mena melaksanakan pembangunan di Desa Ranah sungkai dengan seenak perutnya tanpa memusyawarahkan dengan pemuka masyarakat setempat dan anggota BPD.

 

Lebihlanjut, saya berharap kepada ketua BPD Desa Ranah Sungkai, agar memanggil kepala Desa tentang pembangunan tersebut. Karena masyarakat merasa dirugikan, kenapa Ketua BPD beserta anggotanya kok diam? Ada apa di balik itu?” kata Fahrul.

 

Pengerjaaan pembangunan proyek di Desa Ranah Sungkai yang tidak ada volumenya ada 3 titik di Dusun III yaitu, pembangunan lapangan Batminton, Renovasi Gapura, dan pembangunan Pagar TK Darussalam.

 

Terakhir Kepala Desa Ranah Sungkai, Adyanto, Amd saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya tidak menjawab atau memilih bungkam. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.