Proyek Berlokasi di Kejari Kampar Diduga ‘Gelap’

Sumatera629 Dilihat


Kampar – Proyek yang berlokasi di belakang gedung Kejaksaan Negeri Kampar diduga tidak transparan. Pasalnya tidak ada papan keterangan proyek yang terpampang di sekitar lokasi kegiatan pembangunan. Hal ini diungkapkan salah seorang warga berinisial AC, lebih lanjut AC menyebutkan bahwa proyek yang terletak di belakang kantor kejaksaan diduga merupakan proyek ‘Gelap’.

 

ADVERTISEMENT

Saat wartawan Medinas meninjau ke lokasi, didapati memang proyek tersebut tidak memiliki plang yang biasanya memuat tentang informasi kegiatan pelaksanaan pembangunan, lamanya pengerjaan proyek, sumber dana, perusahaan pelaksana dan lainnya.

 
Ironisnya, proyek tanpa papan nama ini justru dibangun di belakang kantor Kejaksaan kabupaten Kampar yang sehari-harinya bertugas untuk menegakkan hukum dari pelanggaran yang dilakukan kontraktor-kontraktor nakal.

 

Seperti diketahui, papan nama bukan lagi sekedar kewajiban pelaksana proyek (kontraktor) untuk memasangnya, tetapi sudah menjadi amanat kontrak kerja pelaksanaan yang sudah disetujui (dalam hal ini anggaran pembuatannya selalu dibuat dalam item khusus tersendiri). Papan nama pekerjaan sudah menjadi hak publik / masyarakat untuk mendapat informasi dan transparansi tentang bagaimana negara menggunakan uang rakyat.

 

Diminta kepada pihak terkait agar pekerjaan pembangunan yang memakai uang negara ini untuk diselidiki dan diperiksa apa maksud pelaksana pembangunan tidak mencantumkan papan pengumuman tentang proyek ini. Apakah ini sesuatu yang disengaja oleh kontraktor untuk menghindari kontrol masyarakat, atau memang ini adalah ‘proyek pesanan’ yang sudah dikondisikan dengan oknum-oknum tertentu?
Sebagai wartawan yang bertugas sebagai kontrol sosial masyarakat, akan terus memantau informasi tentang pengerjaan pembangunan yang berlokasi di belakang Kantor Kejaksaan Kabupaten Kampar ini. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.