Program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Diduga Akan Memakan Korban

Pemalang82 Dilihat

Pemalang – medianasional.id

ADVERTISEMENT

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang diduga akan terjadi memakan korban dalam rangka pemeriksaan klarifikasi lanjutan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah .

Terbukti Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melalui Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang akan melakukan pemeriksaan klarifikasi lanjutan ke beberapa pihak terkait Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun 2018 – 2019 .

Dilaksanakan pemeriksaan klarifikasi sendiri dan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 / 1 / 2021 di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Pemalang.

Adapun pihak yang diundang diantaranya dari penyalur Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Agen atau E – Warong dan Suplier dengan adanya indikasi sebuah pelanggaran .

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Slamet Masduki menindaklanjuti berdasarkan informasi dari Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Tengah lewat pesan whatsapp dan telepon seluler yang ditujukan kepadanya .

Kepala Bidang ( Kabid ) Sosial Supadi, AKS, MH Senin, 25 / 1 / 2021 atas nama kepala dinas membuat surat perihal undangan yang ditujukan ke beberapa pihak sesuai dengan nama dan alamat masing – masing .

Hal itu banyak disesalkan dan disayangkan dinilai kurang teliti untuk dikoreksi sebuah administrasi dalam kaitannya membuat surat menyurat carut marut .

Kepala Bidang ( Kabid ) Sosial Supadi, AKS, MH  dimintai keterangan oleh awak media nasional.terkait surat undangan yang tahun nya keliru menyampaikan pada media. Bapak Kepala Dinas Slamet Masduki sedang sakit dan saya mewakili hal itu wajar saja dan lumrah jika ada kekeliruan ” ucap supadi.

Reprter: Agus sarbini

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.