Pringsewu Bebas Zona Narkoba Dideklarasikan

Lampung96 Dilihat
Pringsewu, redaksimedinas.com – Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Fakta Integritas dan Zona Bersih Narkoba serta pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pringsewu di kediaman Kepala Pekon Margakaya  Abidin di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Selasa (7/11/17) sekitar pukul 09.00 Wib.
 .
Sosialisasi diikuti para kepala pekon beserta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-Kabupaten Pringsewu. Dari Pemkab Pringsewu hadir Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman beserta para kepala OPD dan camat, Kasat Res Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH,  Kapolsek serta Danramil Pringsewu.
 .
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si dalam sambutannya berharap dalam penandatanganan pakta integritas dan zona bersih Narkoba serta pembentukan BNNK dapat menjadikan momentum bagi kita untuk mencegah peredaran Narkoba.
 .
Kapolres juga mengapresiasi Pemkab Pringsewu dan jajaran atas diselenggarakan kegiatan tersebut. “Pada medio bulan ini kasus Narkoba di  Tanggamus dan Pringsewu meningkat,  saya tidak bangga dengan banyak ditangkapnya pengguna Narkoba Pringsewu, saya malah sangat prihatin karena berarti peredaran narkoba di Pringsewu sangat tinggi” ungkapnya.
 .
Dikatakan Kapolres, Narkoba menjadi pemicu terhadap terjadinya tindak pidana lain seperti pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan.  “Karna dari analisa beberapa kejadian pelaku melakuan pidana pencurian hasilnya untuk membeli Narkoba”, kata AKBP Alfis Suhaili.
 .
Mewkili Bupati Pringsewu, Sekretaris Daerah Drs. Budiman, MM  sambutannya mengatakan dengan dideklarasikan sekaligus penanda-tanganan fakta integritas dan pembentukan zona bebas narkoba, dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pringsewu.
 .
Ia menyebut, di Pringsewu masih terdapat baik pengguna maupun pengedar narkoba dari berbagai jenis. “Hal ini terbukti beberapa bulan terakhir ini sudah ditangkap para oknun pengguna dan pen‎gedar narkoba,” jelasnya.
 .
Drs. Budiman berharap, penandatanganan fakta integritas dan deklarasi ini bukan hanya simbolis semata, tetapi tetap berkelanjutan dengan bersama-sama membersihkan di Kabupaten Pringsewu dari narkoba. “Semuanya perlu dukungan dan kerja keras serta kerja sama diantara semua pihak, baik TNI, kepolisian, serta segenap elemen masyarakat,” tegasnya.
 .
Adapun deklarasi Anti Narkoba berisi; dalam rangka menciptakan kelurahan dan desa bersih dari narkoba kami pemuda pemudi Kab. Pringsewu berikrar.  pertama; berjanji tidak akan melakukan perbuatan yg melanggar hukum terutama tindak pidana Narkoba baik sebagai pengedar, perantara, kurir maupun pengguna. Kedua; Bersedia bekerjasama dengan Polri dalam rangka menciptakan sit kamtibmas yg aman dan kondusif bersih dari Narkoba. Ketiga; Bersedia membantu Polri dalam rangka penegakan hukum dan upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba. Keempat; Berusaha keras benar-benar bersih dari Narkoba dan Kelima;  Berusaha lebih menyayangi keluarga, saudara, kerabat dan teman dengan menjauhi narkoba dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
 .
Pas kesempatan tersebut Kapolres Tanggamus disaksikan peserta yang hadir melakukan pemasangan secara simbolis stiker sanksi pidana pejabat Forkopimda. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.