Presiden Rencana Terbitkan Perpres Tentang Keterlibatan TNI Menangani Terorisme, Ini Penyampaian Peneliti UI

Jakarta55 Dilihat
Jakarta,medianasional.id- Kelompok radikal dinilai akan gentar atau keder dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme di Indonesia.

Asumsi itu disampaikan peneliti terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib terkait Peraturan Presiden tentang keterlibatan TNI dalam menangani terorisme di Indonesia.

Habib mengatakan, Presiden Jokowi  rencananya akan menerbitkan Perpres terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5/2018 tentang Penanggulangan Terorisme, yang di dalamnya mengatur secara rinci pelibatan TNI dalam menangani terorisme.

ADVERTISEMENT

“Naskah rancangan Perpres itu menggentarkan kelompok radikal. Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” jelas Habib, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dikatakannya, pelibatan TNI sejak proses penangkalan terorisme, penindakan sampai dengan masa pemulihan sudah tepat untuk diterapkan. “Intelijen TNI bisa lebih efektif melakukan operasi pencegahan teror,“ ujar Habib.

Menurutnya,selama ini TNI sudah mempunyai satuan dan kemampuan intelijen baik di tingkat Markas Besar TNI sampai di tingkat satuan teritorial, di antaranya di tingkat Kodim, sehingga data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.

“Di beberapa grup medsos kelompok radikal tampak ketakutan dan kepanikan. Kelompok ini cemas karena memang TNI punya jejaring sampai ke desa,” ungkap Habib.

Perpres itu juga mengatur tentang penindakan terhadap kejadian terorisme. Pada pasal 9 naskah rancangan Perpres itu diatur jenis-jenis serangan teror yang dapat diatasi TNI. Misalnya, lanjut dia, serangan yang ditujukan pada presiden dan wakil presiden, serangan pada objek vital nasional, dan aksi terorisme lain berskala tinggi.

”TNI punya Gultor [detasemen khusus penanggulangan teror), ada juga Komando Operasi Khusus Mabes TNI yang bisa digerakkan setiap saat,” tukas alumnus S2 Intelijen UI itu.

Rilis: Dewi Nurjanah

Editor: Zainal La Adala

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.