Prajurit Yonif 8 Marinir Harimau Putih Gagalkan Pengiriman Ganja Via JNE

Medan192 Dilihat

Medan, medianasional.id – Prajurit Petarung Harimau Putih Batalyon Infanteri (Yonif) 8 Marinir berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 500 gram melalui jasa kilat JNE, turut mengamankan tersangka, Rabu (06/10/2021).

Tersangka berinisial RIP (34) warga Dusun VI Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap lantaran terdeteksi sering mengirimkan paket ikan asin terbungkus rapi berisikan barang haram tersebut modus untuk mengelabui Petugas dan Pegawai JNE.

” Terimakasih dan apresiasi dengan rasa bangga kepada Prajurit berhasil menangkap tersangka Pengedar narkoba jenis ganja tersebut,” ucap Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla dalam pers rilisnya, Kamis (07/10/2021).

Sambung Danyonif 8 Marinir, terungkapnya kasus tersebut dari hasil pengintaian prajurit Yonif 8 Marinir dari Jasa pengiriman JNE Cabang Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka memang sudah terdeteksi oleh Bea Cukai di Bandara Kuala Namo Medan.

 

Reporter : Andri

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.