Potensi Gampong Deah Pangwa Bisa Dikembangkan dengan Dana Desa

Aceh144 Dilihat
Penulis : Teuku Saifulloh, SE (Masyarakat Gampong Deah Pangwa Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Aceh)

Pidie Jaya, medianasional.id – Gampong Deah Pangwa merupakan salah satu dari dua puluh tujuh gampong yang berada dalam wilayah kecamatan Trienggadeng dan termasuk salah satu dari tujuh gampong di kemukiman Pangwa. Gampong deah pangwa memiliki luas Wilayah ± 650 Ha. dengan jumlah dusun yang terdiri atas 5 (lima) dusun yaitu Dusun Krueng Tunong, Dusun Krueng Baroh, Dusun Tanjoeng, Dusun Blang Dalam, dan Dusun Balee Ara.

Keberadaan Gampong Deah Pangwa tidak terlalu jauh dengan berbagai pusat, baik itu pusat pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Jarak antara Gampong Deah Pangwa dengan pusat kecamatan hanya sekitar 6 Km, sedangkan jarak dengan pusat kabupaten lebih dekat lagi, yaitu hanya sekitar 3 Km. Akibat dari bentang wilayah yang tidak terlalu jauh dengan kedua pusat kota maka hal tersebut telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Gampong Deah Pangwa dalam memperoleh berbagai kebutuhan, baik itu kebutuhan pribadi, kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan lainya.

Akses jalan menuju gampong deah pangwa relatif cepat karena jalan menuju gampong tersebut hampir semuanya sudah di aspal. Batas wilayah gampong Deah pangwa dengan wilayah lainnya dibatasi oleh jembatan dan perbatasan jalan ibu kota kabupaten.

Pemerintah Gampong Deah Pangwa sudah mulai berbenah diri, dengan menata dan memperkuat aparatur Pemerintahan dengan mengikutsertakan aparatur gampong pada pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas.

Pelatihan tersebut dilakukan untuk mendukung kinerja Keuchik selaku Kepala Pemerintahan Gampong dan juga untuk melaksanakan amanah dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa.

Pertanian merupakan unsur utama setiap desa yang ada di wilayah Indonesia, begitupun dengan gampong deah Pangwa yang memiliki potensi lahan pertanian yang lumayan luas dan juga di karenakan keadaan tanah dan lahannya yang subur dan menjanjikan bagi para petani.

Dengan adanya lahan pertanian yang didukung oleh Irigasi menambah kemujuan di sektor Pertanian. Selain memiliki lahan Pertanian, gampong deah pangwa juga memiliki lahan Perikanan seperti tambak. Umumnya masyarakat gampong deah pangwa berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Dengan melihat potensi yang ada di gampong deah pangwa dengan luasnya lahan tambak sangat potensial untuk dikembangkan budidaya bandeng, udang dan ikan lainnya.

Besarnya minat masyarakat gampong deah pangwa terhadap budidaya ikan bandeng dan udang, ini terlihat dari keseharian masyarakat yang berprofesi sebagai petani tambak.

jika dilihat dari sisi modal usaha, budidaya udang dan bandeng juga membutuhkan modal yang lumayan besar apalagi untuk tambak yang dikelola secara intensif dan ditaksir kebutuhan modalnya mencapai Rp600-Rp900 juta/Ha.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kebijakan dana desa dan pemanfaatannya harus maksimal untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Bukan semata-mata untuk pembangunan Infrastruktur saja.

Pengembangan BUMG merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi gampong serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di gampong, lebih dari itu BUMG menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan gampong guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Dengan terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi mimpi indah untuk menuju kehidupan desa yang otonom dalam mengelola pemerintahan dan kemasyarakatannya.

Dengan demikian akan mendorong lahirnya desa dengan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan, masyarakat desa yang partisipatif, dan perekonomian desa yang menghidupi. Didukung dengan semangat gotong royong masyarakat akan berpengaruh pada percepatan pertumbuhan ekonomi desa.

BUMG memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi gampong, bila dikelola secara baik, karena bisa berperan dari hulu hingga hilir. Peran dari hulu misalnya, BUMG bisa berperan untuk membantu menyalurkan berbagai subsidi pemerintah, mulai dari subsidi pupuk, benih dan lainnya. Sedangkan di sektor hilir, BUMG bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat gampong itu sendiri.

Harapan masyarakat agar dana desa ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penggarapan potensi gampong yang ada. Sudah saatnya Pemerintah gampong mulai memikirkan potensi-potensi yang dimiliki oleh gampong itu sendiri untuk dikemas menjadi sebuah kekuatan ekonomi gampong.

Sekarang ini desa mengalami perkembangan dinamika luar biasa terutama dalam hal percepatan ekonomi. Undang-Undang Desa dan Program Dana Desa mengharuskan Kepala Desa memiliki kemampuan merancang bangun visi pembangunan desanya. Kepala desa harus memiliki konsep yang jelas untuk mensejahterakan masyarakatnya. (TS)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.