Polsek Tapung Hulu Amankan Seorang Pelaku Pencurian Dirumah Warga Desa Sumber Sari

Kampar, Riau354 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Polsek Tapung Hulu Polres Kampar, berhasil amankan seorang tersangka kasus pencurian yang beroperasi di rumah warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu. Pelaku sempat diamankan warga beberapa saat setelah kejadian, dan kemudian diserahkan ke petugas Kepolisian Polsek Tapung Hulu.

 

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZA (36), warga Desa Senama Nenek, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti sebuah Hp Nokia warna biru, sebuah obeng dan dua buah pisau cutter, sebuah tas sandang warna hitam, serta satu tas lainnya warna coklat, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kemudian kejadian ini bermula pada Selasa dinihari (24/12) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Hafiz, (Pelapor) dalam perjalanan pulang kerumah orang tuanya. Ia melihat seseorang dari arah rumahnya, lalu berhenti dekat teras belakang mesjid yang tidak jauh dari rumah orangtuanya tersebut.

 

Selanjutnya pelapor mengetuk pintu rumah dan membangunkan ibunya, ketika itu pelapor melihat daun jendela dalam keadaan tidak tertutup rapat, lalu pelapor bertanya kepada ibunya apakah ada barang yang hilang dirumah?

 

Sementara itu Ibunya yang tidak mengetahui seseorang telah memasuki rumahnya, tidak menyadari bahwa ada barang yang hilang. Karena curiga pelapor kembali ke dekat mesjid untuk menemui orang yang tadi dilihatnya.

 

Sesampai di teras mesjid ternyata orang tersebut sudah tidak ada, namun pelapor menemukan sebuah tas warna hitam yang diketahuinya tas tersebut adalah milik ibunya.

 

Lebih lanjut pelapor berupaya mencari pelaku yang diduga masih berada disekitar lokasi tersebut, saat pelapor lewat di depan warung milik Taufik Nasution, terlihat olehnya engsel pintu warung tersebut dalam keadaan rusak.

 

Akhirnya karena curiga pelapor mencoba membuka pintu warung tersebut, namun tidak bisa dibuka. Sebab terkunci dari dalam, lalu pelapor membangunkan Taufik sipemilik warung tersebut.

 

Pelapor bersama pemilik warung dan beberapa warga mengepung warung tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Pelaku yang bersembunyi diwarung itu berhasil diamankan warga, bersamanya ditemukan obeng, Hp Nokia dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

 

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu. Try Widyanto Fauzal, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.