Polsek Tapung Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Indrapuri

Kampar, Riau1810 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Jajaran Polsek Tapung berhasil amankan seorang pria berinisial FA (37) warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, pasalnya ia nekat mencuri motor milik Novelty (32) warga Desa Tanjung Sawit pada Minggu (24/5/2026) sekira pukul 05.30 Wib lalu.

 

Modus pelaku melakukan pinjam motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik korban untuk pergi mengisi akun dananya. “Namun pelaku  kembali hingga satu bulan, akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan berhasil amankan oleh korban bersama warga saat pelaku berada di rumah saudara di Desa Indrapuri,” kata Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto, Sabtu (27/6/2026).

 

Setelah itu pada Jum’at (26/6/2026) sekira pukul 10.00 Wib kita mendapat informasi dari warga ada masyarakat menangkap pelaku curanmor di Desa Indrapuri dan Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo bersama team langsung mengamankan pelaku.

 

“Pelaku sempat di panggil maling oleh korban dan warga yang berada disana langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib dan sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek,” jelas Kapolsek Tapung.

 

Selanjutnya dikatakan Kompol Bambang, kejadian ini berawal Minggu (24/5/2026) sekira pukul 05.30 Wib. Pelaku meminjamkan sepeda motor milik korban dengan alasan ke konter isi dana. korban pun menyerahkan kunci kontaknya dan akhirnya setelah satu bulan pelaku juga tidak mengembalikan sepeda motornya. “Akhirnya pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tapung. Korban pun mengalami kerugian Rp 13 juta.

 

Sesampai di Polsek Tapung, pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya. “Pelaku juga mengaku pergi ke Pekanbaru Air hitam untuk menawarkan sepeda motor dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut untuk bersenang – senang di Pekanbaru,” ujar Kompol Bambang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses