Kampar, medianasional.id – Seorang pria berinisial RU (27) warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Polsek Tambang di sebuah Hotel Sabrina Panam, Pekanbaru. Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor Scoopy BM 2584 ZAK milik Tari (20).
Kejadian ini terjadi Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi M, melalui Kapolsek Tambang, AKP. Aulia Rahman, kita mendapatkan laporan Kamis (22/5/2025) dan langsung melakukan penyelidikan.
Awalnya kejadian ini saat korban hendak ke kamar mandi dan meletakkan kunci di atas meja kedai milik Indri yang berada di Dusun IV Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Setelah selesai dari kamar mandi, kemudian korban melihat sepeda motor miliknya yang di parkirkan di depan warung sudah tidak ada.
“Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar dan mengatakan ada laki – laki yaitu RU yang membawa sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek Tambang.
Kemudian korban langsung menghubungi pelaku RU, namun nomor korban di blokirnya. “Tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambang,” ujar AKP. Aulia.
Kita langsung melakukan penyelidikan dan Sabtu (25/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada hotel Sabrina yang berlokasi di JL. H.R. Soebrantas Km.11.5 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
“Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim, IPTU Syahrial beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Tambang.
Selanjutnya ditambahkan Kapolsek Tambang, Tim menemukan titik keberadaan pelaku yaitu di hotel Sabrina dan berhasil mengamankan pelaku dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hasil interogasi pelaku mengakui, bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban dan sepeda motor tersebut di gadaikan nya di daerah Rokan Hulu,” Pungkas Kapolsek Tambang.






