Malang, medianasional.id – Adanya tempat wisata dadakan petik jeruk di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, membuat pemuda-pemuda mencari kesibukan menjadi tukang parkir, untuk menambah penghasilan.
Penempatan parkir yang sembarangan di kampung, membuat pemilik rumah yang ditempati parkir menjadi terganggu. Seperti halnya kejadian yang mengakibatkan pemilik rumah harus babak belur akibat dikeroyok oleh petugas parkir tersebut.
Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah diamankan Satreskrim Polsek Sumberpucung, mereka adalah Chandra Tani (26), Samsul Hadi (26) dan Umbar Suyitno (25) tahun, semuanya warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Ipda Zaenal Arifin, Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung Menjelaskan, saat itu, kendaraan pengunjung yang diparkir di depan rumah korban harus tergores kendaraan korban yang akan dimasukkan kedalam rumah.
“Hingga salah satu pelaku emosi dan mengira korban sengaja menggores,” ujar Ipda Zainal Arifin
Pelaku kemudian memanggil temannya dan Chandra memulai melakukan pemukulan hingga diikuti kedua temannya. Salah satu pelaku mengambil kayu balok berukuran 1 meter dengan diameter 10 cm untuk memukul korban.
“Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang robek, luka memar dibagian punggung, dada dan bahu, serta harus mendapatkan perawatan di Puskesmas,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan penganiayaan hingga terluka, yang mana ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara.
Hal ini tentunya bisa digunakan sebagai pelajaran bagi para petugas parkir yang hendak menggunakan lahan untuk tempat parkirnya, agar tidak sembarangan menggunakan lahan, apalagi halaman rumah orang.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto