Polsek Pringsewu Gelar Rakor & Komunikasi Persiapan Pilgub Lampung

Uncategorized171 Dilihat
Pringsewu Redaksimedinas.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan komunikasi persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung Tahun 2018 di Wilayah Kabupaten Pringsewu, Kamis, (11/1) di Aula Polsek setempat.
Rakor diikuti KPU Pringsewu, Panwaskab. Danramil Pringsewu, Kasat Pol PP Pringsewu serta pimpinan partai politik, tokoh masyarakat dan elemen organisasi kemasyarakatan dan pemuda se kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM membuka kegiatan. Dalam sambutannya Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa tujuan diadakannya Rakor adalah untuk koordinasi semua pemangku kepentingan dalam menyongsong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 agar Kabupaten Pringsewu khususnya tetap kondusif aman tertib dan lancar di Tahun politik ini.
“Kordinasi antara instansi terkait akan diadakan Pilkada Pilgub Lampung di Kab. Pringsewu, kami ingin menjaga agar Pilkada di Kabupaten Pringsewu sebelum dan Pasca Pilkada tetap aman dan masing masing instansi dan unsur yang berkaitan dapat bekerja dengan baik dan harmonis,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit.
Dalam kesempatan rakor ketua KPU Pringsewu, Andreas Andoyo menyampaikan tentang tahapan penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018. Dia, mengatakan, sukses tidaknya pemilu ini bukan hanya tergantung dari penyelenggara, namun juga pada masyarakat, peserta pemilu dan semua pemangku kepentingan yang ada bagaimana mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif.
“Sebelum kita memilih calon dalam Pilgub kita harus tau visi dan misi masing-masing pasangan calon, dan jangan sampai kita terlibat dalam politik uang karna itu dapat menyebabkan terjadinya konflik, sedangkan untuk larangan kampanye ASN tidak boleh terlibat kampanye. Adapun Untuk tahapan pencoblosan akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018,” jelas ketua KPU Pringsewu.
Andreas Andoyo juga menyampaikan larangan mencobol lebih dari 1 kali ditempat sama atau beda tempat karena dapat dikenakan sangsi pidana.
Ketua Panwas Kabupaten Pringsewu, Aziz, menerangkan berkaitan aturan dan sanksi dalam peraturan-peraturan pilkada, dan mengajak semua peserta yang hadir untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.
“kami dilapangan ingin berkoordinasi dengan para Babhinkantibmas, Babinsa, PPL, PPK agar dapat saling membantu kerja kami dilapangan untuk sama-sama dapat mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran seperti akan terjadinya politik uang,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Pringsewu, Ibnu Harjanto, menyampaikan, bagaimana kita bersama-sama meminimalisir konflik, patuhi aturan perundang-undangan yang ada baik kepada penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat.
“Sebenarnya para parpol, tim pemenang sudah tau jika memasang gambar spanduk di pohon melanggar UU lingkungan hidup maka untuk Pol PP harus tegas karna sudah ada dasarnya, nanti kedepan akan saya undang untuk membuat MOU agar Pilgub dipringsewu berjalan baik,” tegasnya.
Danramil Pringsewu, Kapten Infantri Redi K. menyampaikan untuk menjaga kondusifitas, Jangan sampai pilihan beda menjadi konflik yg bekelanjutan. Kapten Redi mengingatkan, untuk menjalin kordinasi. Komunikasi kepada pemangku kepentingan serta organisasi dan elemen yang ada di Kabupaten Pringsewu, karena jika komunikasi tersumbat merupakan bibit-bibit konflik.
“terima kasih kepada Polsek Pringsewu karna telah memfasilitasi sosialisasi tahapan pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung Pilgub Lampung , saat ini kita ketahui bersama tahapan skrang adalah pendaftaran Cagub Lampung, tanggal 12 Februari akan dilaksanakan penetapan Calon baik Pilgub dan Pilbup,” ungkap Danramil.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.