Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Kebun Durian, 7,92 Gram Sabu – sabu Ikut Diamankan!

Kampar, Riau162 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil tangkap pelaku Narkoba jenis Sabu – sabu berinisial FA warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, dari pelaku berhasil diamankan narkoba jenis Sabu – sabu berat bruto 7,92 Gram.

Pelaku ditangkap Jl. Areal Kebun Kelapa Sawit yang berada di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan pada Rabu tanggal 29 April 2025 sekira pukul 20.30 Wib.

“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek, dan terbukti melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi M. melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. M Daud.

Awal penangkapan pelaku ini saat Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu – sabu di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian

“Selanjutnya Kanit Reskrim, AKP. Khamry Gufron bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian,” ujar Kapolsek Kampar Kiri.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Kampar Kiri, dari penangkapan pelaku ditemukan ada 4 orang sedang duduk didepan pondok kebun kelapa sawit dan pada saat penggerebekan pelaku FA berhasil diamankan dan 3 orang lainnya melarikan diri.

“FA mengakui tiga rekannya berinisial HI, DI dan AB. Dari sana berhasil diamankan kan barang bukti lainnya, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Kampar Kiri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses