Polsek Kampar Kiri Komitmen Berantas Ilegal Logging, Amankan Puluhan Tual Kayu Tak Bertuan

Kampar, Riau1130 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait adanya pemberitaan berjudul “Aktifitas Ilegalloging di Kecamatan Kampar Kiri Masih Beroperasi, Kapolres AKBP Ronald Sumaja : Sudah Ditindak Kapolseknya Dicopot” yang telah viral di salah satu media online beberapa hari yang lalu mendapat respon dan tanggapan dari Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Mhd. Daud SH.

 

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Mhd Daud, SH, telah menugaskan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Supriadi melaksanakan penegakan hukum di wilayah Polsek Kampar Kiri pada Senin 24 Juni 2024.

 

“Dan menemukan soumel di Desa Lipat kain Selatan yang di dalamnya ada tumpukan kayu di perkirakan hasil dari pembalakan liar,” jelas Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Mhd. Daud SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Supriadi kepada awak Media lewat pesan WhatsApp. Selasa, (25/06/24).

 

Selanjutnya disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, atas temuan tersebut Kayu yang diperkirakan dari pembalakan liar diamankan ke Polsek Kampar Kiri, guna proses lebih lanjut dan penyelidikan kepada pemilik somil serta kayu temuan tersebut. Karena saat ini kita tengah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Logging di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” tuturnya.

 

“Kemudian sampai saat ini, saya dan anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan kayu loging tersebut. Untuk pelaku saat ini dalam penyelidikan, semoga pemilik somil berhasil kita tangkap,” harap AKP Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses