Polsek Kampar Kiri Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

Riau111 Dilihat
 
Kampar,redaksimedinas.com – Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap seorang tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur, di wilayah Desa Sei Geringging Kec. Kampar Kiri pada Jumat malam (13/10/2017) sekira pukul 22.00 wib.
Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan pihak kepolisian ini adalah ED alias YN (Lk 26) warga Desa Sungai Geringging Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.
ED alias YN ini sebelumnya dilaporkan oleh Gabelianto warga Desa Sei Geringging, karena telah melakukan penyaniayaan terhadap putranya Deni Firmansyah (Lk 14) pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 lalu.
Berdasarkan keterangan pelapor (ayah korban) kepada pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 21.00 wib, pelapor menemukan anaknya di rumah saksi Suwanto yang masih di Desa Sei Geringging, dalam keadaan meringis kesakitan dan melihat kondisi korban saat itu bengkak di bagian pinggang dan mengalami sakit di bagian rusuk.
Setelah ditanyai ayahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku ED alias YN dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke tubuh korban tepatnya di bagian pinggang sebelah kanan, kemudian pelaku juga menampar pipi korban dan meninju bagian rusuk korban sebanyak 2 kali. Akibat penganiayaan ini korban mengalami rasa sakit di tubuhnya dan mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.
Tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, lalu yang bersangkutan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti-bukti atas kasus ini.
Akhirnya pada Jumat malam (13/10/2017) sekira pukul 22.00 wib, tersangka ED alias YN ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya di wilayah Desa Sungai Geringging Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi Wartawan, membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiayaan ini, “pelaku telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, ungkapnya. (Robinson)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.