Polsek Kalianda Berhasil Membekuk Dua Pelaku Curas

Lampung Selatan82 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua pelaku yakni, IS (18) warga Desa Suka Baru dan HB (17) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan. Kedua pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda di kediamannya masing-masing pada (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 wib.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku melakukan curas terhadap dua pelajar warga Desa Pematang Kecamatan Kalianda, Dafa Rahmadani Hamzah (14) dan Rizky Yunanda, di Jalan Desa Kesugihan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 23.00 malam.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, “kedua korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari Desa Pematang menuju Desa Kesugihan. Sesampainya di jalan umum Desa Kesugihan, tiba-tiba sepeda motor yang di kendarai korban di pepet oleh sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku sebanyak dua orang.

Kemudian salah satu pelaku yang di bonceng menendang sepeda motor yang di kendarai oleh korban secara berulang kali sambil berteriak menyuruh korban berhenti. Sehingga, sepeda motor korban oleng keluar bahu jalan dan korban pun berhenti,” terang AKP Mulyadi.

Mantan Kapolsek Penengahan itu juga menerangkan, “setelah korban berhenti, salah satu pelaku yang di bonceng turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan pisau sambil menarik baju teman korban.

Pelaku juga mumukul muka atau wajah Rizky Yunanda sebanyak 4 kali. Lalu Pelaku meminta rokok dan uang yang saat itu di jawab oleh korban bahwa tidak ada. Setelah itu, pelaku langsung menggeledah saku kantong celana korban mengambil 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO A5S kemudian kedua orang pelaku langsung pergi membawa Handphone milik korban,” tukasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) Buah Handphone merk OPPO tipe A5S warna biru dan 1 (Satu) buah kotak Handphone merk OPPO type A5S. Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kalianda dalam rangka penyidikan.

Reporter : Amin Padri

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.