Polsek Indramayu Selamatkan Dua ABK Asal Garut dari Dugaan Penipuan Kerja

Indramayu15863 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Jajaran Polres Indramayu melalui Polsek Indramayu Kota berhasil memulangkan dua warga Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas layanan darurat Call Center 110 Polri dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan humanis.
.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga asal Kecamatan Cigedug, Garut, bernama Nur Asiah, melaporkan kekhawatirannya terhadap dua anggota keluarganya, Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim. Keduanya dilaporkan tertahan di wilayah Pabean Udik, Indramayu, akibat perselisihan mengenai uang pinjaman (kasbon) yang tidak transparan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kedua korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai ABK dengan pinjaman awal sebesar Rp3,5 juta oleh seorang perantara berinisial U. Namun, pada kenyataannya, mereka hanya menerima uang masing-masing sebesar Rp870.000 dan Rp950.000.
.
Ketidaksesuaian perjanjian berlanjut saat mereka mulai bekerja. Selama sepekan melaut, keduanya hanya diberi upah Rp30.000 per hari. Merasa dipermainkan, mereka memutuskan untuk berhenti. Namun, pihak pengelola kapal atau tekong justru menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya dan menuntut pengembalian kasbon sebesar Rp3,5 juta secara penuh sebagai syarat kepulangan.
.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, langsung memimpin personel reskrim untuk terjun ke lokasi pada Jumat (6/3/2026) siang. Polisi bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan keselamatan kedua pekerja migran domestik tersebut.
.
“Kami langsung memfasilitasi proses mediasi dan musyawarah antara kedua ABK dengan pihak pengelola kapal. Melalui pendekatan persuasif, akhirnya tercapai kesepakatan damai di mana kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut secara materiil,” ujar AKP Indrie Hapsari, mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
.
Setelah proses mediasi selesai, kedua ABK sempat diamankan sementara di Mapolsek Indramayu untuk pemulihan kondisi fisik dan mental sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga. AKP Indrie memastikan bahwa saat ini keduanya telah dalam perjalanan pulang ke Garut dalam keadaan sehat dan selamat.
.
Kejadian ini pun menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kanal pelaporan darurat. Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana.
.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ‘Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu’ melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center 110. Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” pungkas AKP Tarno.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses