Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, berhasil amankan seorang pelaku narkoba di Dusun Sei Pinaso Desa Siabu, Kecamatan Salo, pada Selasa sore (26/11/2019).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (Lk 42), warga Dusun Sei Abang Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp dan sebuah tas selempang warna dongker, beserta uang tunai sebesar Rp 336 ribu.
Pengungkan kasus ini berawal pada Selasa siang (26/11/2019), saat itu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba yang akan bertransaksi di wilayah Desa Siabu.
Kemudian menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi, S.H, perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya setiba dilokasi, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat melihat tersangka SU tengah mengendarai sepeda motor Supra X dengan gerak gerik mencurigakan, dan petugas langsung mengamankannya.
Semantara itu, disaksikan oleh masyarakat setempat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku dan juga areal sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akhirnya petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu diatas rerumputan yang dibuang pelaku beberapa saat sebelum diamankan.
Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikannya, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).






