Polsek Bangkinang Barat Berhasil Amankan Dua Orang Pemuda Terlibat Narkoba

Kampar, Riau70 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, berhasil amankan 2 orang pemuda yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu. Keduanya ditangkap di Simpang MAN Desa Kuok, Kecamatan Kuok, pada Kamis tengah malam (12/3/2020).

 

Kedua tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah F (20), warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, dan J (24) warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

 

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Xiomi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (12/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sekitar simpang MAN Desa Kuok.

 

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Markus T. Sinaga, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya  di TKP, petugas menemukan 2 orang pria yang dicurigai menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam.

 

Sementara itu, petugas melihat salah satu dari orang tersebut, yaitu J menunggu didepan rumah Anto. Sedangkan satu orang lagi, yaitu F masuk ke dalam rumah Anto yang berada di lantai 2.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota langsung mendekati pelaku dan mengamankannya, saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Namun sebelumnya terlihat F membuang sesuatu ke arah luar rumah dan setelah dilakukan pencarian ditemukan bungkusan plastik yang dibalut kertas.

 

Selain itu, disaksikan oleh Anto selaku pemilik rumah, petugas meminta tersangka F memungut kembali benda yang dibuangnya itu, dan setelah diperiksa ternyata isinya 1 paket narkotika jenis shabu.

 

Ketika di interogasi petugas, kedua tersangka mengakui, bahwa narkotika itu adalah milik mereka untuk dikonsumsi sendiri dan juga untuk diedarkan. Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Supriadi, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.